Sejarah Program Studi Sanitasi Lingkungan Program Sarjana Terapan dimulai dari  diadakan suatu kursus Controleur Volksgezonheid tahun 1920 dengan tujuan menghasilkan tenaga yang akan bertugas sebagai Hulp Hygieneisten di Jawatan Kesehatan Kota dengan tugas pengawasan terhadap perusahaan.

Pada tahun 1924 kursus ini ditutup dengan alasan kemampuan dana yang tidak mengizinkan. Pada tahun 1949 mengingat kebutuhan tenaga yang serupa dan atas desakan bagian malaria Departement Van Gezonheid (sebagai pengganti Burgelyke Geneeskundike Dienst). Pemerintah RI membuka kembali  Controleur Volksgezonheid darurat yang berlangsung 1 (satu) tahun. dan menghasilkan  tenaga kontrolir kesehatan dan semua tenaga ini bekerja di program pemberantasan penyakit malaria

Pemerintah Indonesia semakin lama semakin menyadari bahwa “Pencegahan tidak hanya lebih baik tetapi juga lebih murah” maka sebagai realisasi dari pandangan tersebut diatas  pada tanggal 1 Juli 1952 di Jakarta secara resmi dibuka Sekolah Kontrolir Kesehatan yang menerima siswa lulusan SMA bagian B dengan lama pendidikan 3 (tiga) tahun. Tahun 1953 disusunlah tugas kontrolir kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten yaitu;  Pemeliharaan kesehatan lingkungan, Pemberantasan penyakit epidemic dan endemic, Statistik, Pendidikan kepada masyarakat. Para pendiri dan pengajar pada Sekolah Kontrolir Kesehatan Jakarta adalah para ahli dalam bidang kesehatan masyarakat di zaman tersebut antara lain adalah; Prof Dr Sumedi, Prof Dr Abdulrahman, Prof Dr. Muchtar, Prof Dr. Poerwosoedarmo, dan Prof Ir Martonegoro.

Perkembangan program pendidikan nasional menyebabkan sekolah ini berganti nama menjadi Akademi Kontrolir Kesehatan (AKK) hal ini terjadi pada bulan September 1954. Sesuai dengan Keputusan Biro Koordinasi Perguruan Tinggi Departemen PPK bagian D nomor 66835/DKPT/D ijazah AKK mempunyai taraf yang setingkat dengan ijazah Baccaulerete perguruan tinggi lainnya.

Setelah mengalami pembekuan selama 1 (satu) tahun maka dengan Surat keputusan Menkes Nomor 3/um/Pend, tanggal 2 januari 1957 terhitung mulai 1 Oktober 1957 lembaga pendidikan ini dibuka kembali dan sekaligus ditetapkan menjadi pendidikan yang setara dengan Akademi. Kurikulum disempurnakan, jumlah jam ditambah sehingga akan memberikan kesempatan pada lulusannya untuk dapat mengelola usaha kesehatan preventive secara luas.

Perubahan nama institusi terjadi tahun 1962. Akademi Kontrolir Kesehatan berubah menjadi Akademi Penilik Kesehatan. Alasan penggantian nama adalah karena istilah kontrolir sudah tidak sesuai lagi dengan pangkat kepegawaian yang disandang para alumni.

Pada tahun 1975 APK berubah nama dengan menambah kata-kata Teknologi Sanitasi sehingga namanya menjadi APK-TS. Hal ini untuk menegaskan bahwa lulusan APK yang dulu bersifat multi purpose telah menjurus kepada profesi tertentu.

Dengan kebijaksanaan Menteri Penertiban Aparatur Negara, bahwa semua institusi harus mendapat pengesahan sebagai lembaga Negara, maka pada rahun 1992 dengan Surat Keputusan Menkes Nomor: 14/Menkes/SK/I/1992 tentang pembentukan 27 Pendidikan Ahli Madya dilingkungan Depkes, APK-TS menjadi Pendidikan Ahli Madya Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan atau disingkat PAM-SKL.

Perubahan terjadi lagi pada tahun 1993. dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 535/Menkes/SK/VII/1993 tanggal 10 Juli 1993 tentang Organisasi dan Tatakerja Akademi Kesehatan Lingkungan PAM-SKL berubah nama menjadi Akademi Kesehatan Lingkungan atau AKL.

PROGAM STUDI D III KESEHATAN LINGKUNGAN

Tahun 2001 dengan SK Menkes-Kesos No.298/Menkes-Kesos/SK/IV/2001 melebur menjadi POLITEKNIK KESEHATAN dan Akademi Kesehatan Lingkungan menjadi salah satu jurusan dalam Politeknuk Kesehatan Jakarta II yaitu menjadi JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN. Yang selanjutnya menjadi PROGRAM STUDI DIPLOMA III KESEHATAN LINGKUNGAN.

Program Studi Diploma III Kesehatan Lingkungan Politeknik Kesehatan Jakarta II pernah 3 (tiga) kali di akreditasi oleh Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI . Akreditasi yang pertama mendapatkan peringkat akreditasi sesuai Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan nomor HK.00.06.4.3.2842, tanggal 16 Juni 1998. dan .Akreditasi yang kedua mendapat peringkat sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan Nomor HK.00.06.2.2.00564,tanggal 29 April.2005, Akreditasi yang  ketiga mendapat peringkat sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan  Nomor HK.06.01/III/3/00011.1/2011 tanggal 6 Januari 2011

Pada tahun 2015 Progam studi D-III Kesehatan Lingkungan telah diakreditasi oleh BAN PT dengan hasil akreditasi A (SK BAN PT No. 771/SK/BAN PT/Dpl-III/VII/2015).

PROGAM STUDI D IV KESEHATAN LINGKUNGAN

Tahun 2001 dengan SK Menkes-Kesos No.298/Menkes-Kesos/SK/IV/2001 terbentuk POLITEKNIK KESEHATAN dan Akademi Kesehatan Lingkungan menjadi salah satu jurusan dalam Politeknik Kesehatan Jakarta II yaitu menjadi JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN. Yang selanjutnya menjadi PROGRAM STUDI DIPLOMA IV KESEHATAN LINGKUNGAN.

Dengan perkembangan waktu kebutuhan tenaga kesehatan lingkungan yang lebih trampil maka Politeknik Kesehatan Jakarta II membuka program Studi Diploma IV Kesehatan Lingkungan yang tertuang dalam SK Ka. BPPSDM Depkes RI Nomor OT.01.01.1.4.2.02674.1 tanggal 12 Juni 2006. Program studi ini telah menggunakan   Kurikulum tahun 2006 hasil lokakarya di bandung pada tanggal 19 s/d 21 April 2006. Mulai tahun 2010 telah menggunakan Kurikulum yang berbasis kompetensi pendidikan Diploma IV Kesehatan Lingkungan dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas lulusan, yang pada akhirnya dapat memenuhi standar kompetensi. Lulusan yang dihasilkan diharapkan dapat menjawab tantangan dan  permasalahan kesehatan lingkungan yang semakin komplek sebagai faktor risiko terhadap kesehatan manusia seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan lingkungan.

Program Studi Diploma IV Kesehatan Lingkungan Politeknik Kesehatan Jakarta II sudah di akreditasi oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Ditetapkan memperoleh jenjang akreditasi A sesuai Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatiahn Tenaga Kesehatan Kementrian Kesehatan nomor HK.00.06.1/III/3/00780/2001 tanggal 4 Mei 2011

Pada tahun 2015 Progam studi D-IV Kesehatan Lingkungan telah diakreditasi oleh BAN PT dengan hasil akreditasi A (SK BAN PT No. 772/SK/BAN PT/Dpl-III/VII/2015).